Sabtu, 06 Agustus 2011

Tempat Usaha


a. Letak Tempat Usaha
    Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan letak tempat usaha yaitu :
  1. Daerah sekitarnya dan masyarakatnya,
  2. Persaingan Usahanya,
  3. Hubungan dengan pasar dan sumber bahan mentah atau bahan baku,
  4. dekat dengan fasilitas air,listrik,jalan,telepon,dsb.
b. Tanah Tempat Usaha
    Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan tanah tempat usaha yaitu :
  1. Luas dan harganya
  2. Sumber air, tempat pembuangan air limbah,dsb