Senin, 23 Mei 2011

Proses Perencanaan Pendirian Usaha

 
Ada delapan langkah pokok sistematis yaitu sebagai berikut:

Langkah Pertama : merumuskan tujuan dan sasaran usaha. selanjutnya, calon wirausaha
mengumpulkan fakta,data,dan informasi di sekitar tempat usaha yang akan
didirikan.
Langkah Kedua : mengumpulkan fakta dan data serta informasi mengenai situasi dan kondisi
usaha yang didirikan.
Langkah Ketiga : mengadakan pembahasan atau analisis mengenai fakta,data,dan inforrmasi
yang didapatkan dari langkah 1 dan 2 untuk mencari peluang usaha,mengenali
ancaman,kekuatan, dam kelemahan di dalam mengambil langkah-langkah
kegiatan usaha pada masa mendatang.
Langkah Keempat : merumuskan sarasan usaha yang akan didirikan dengan penuh tanggung
jawab.
Langkah Kelima : merumuskan berbagai macam alternatif dan memilih alternatif yang
terbaik dan dapat ditempuh untuk merealisasikan sasaran pendirian usaha.
Langkah Keenam : merumuskan rencana strategis pendirian usaha jangka pendek.
Langkah Ketujuh : merumuskan rencana taktis pendirian usaha jangka panjang.
Langkah Kedelapan: menyusun anggaran belanja dalam rangka pendirian usaha.