Di dalam hal ini, akan sesuai den cocok sekali jika calon wirausaha dapat menentukan jenis usaha yang akan dilaksanakan dan akan dikembangkanya. Di dalam praktik, ada dua pilihan untuk menentukan jenis usaha, yaitu:
a. menciptakan jenis kebutuhan pasar yang sesuai dengan potensi pasar dan
b. mengatur potensi usaha yang sesuai dengan kebutuhan pasar.